METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP menggencarkan sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHCT) kepada sejumlah ASN mulai dari anggota Satpol PP, Linmas, OPD, Bagian Humas dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Selasa 16 Mei 2023.
Kegiatan Sosialisasi Pengenalan BKHCT dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip dengan Narasumber dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Materi sosialisasi diisi oleh Kasi Pelayanan bea dan cukai tipe madya Pabean A Bekasi yakni Syahrul Umam dan Undani, hadir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi yakni Kasubnit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, Ipda John Herbert Sinaga.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto menghaturkan terima kasih atas kerjasama pada acara sosialisasi BKCHT yang digelar.
Terutama untuk kantor pelayanan bea cukai dalam pengarahannya kepada Anggota Satpol dan Linmas yang hadir pada acara ini.
Sebab pentingnya dalam pengenalan ciri ciri dan jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.
Baca Juga: Kenalkan Produk Lokal, Kota Bekasi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Jawa Barat
"Dalam sosialisasi ini untuk anggota Satpol PP jika turun ke lapangan dalam surat perintah pengawasan rokok ilegal di warung-warung yang masih menjual tanpa ada cukai nya, harus memperhatikan betul mengenai ciri dan jenisnya, harus sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh pengawasan dari bea dan cukai agar tepat pada sasaran," kata Karto.
Karto melanjutkan, dalam kegiatan di wilayah, Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari pengawasan bea cukai Bekasi juga sudah melakukan penertiban penjualan rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi, dengan hasil telah didapatkan di toko-toko kelontong dan langsung di razia serta diserahkan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai.
Ia menegaskan bahwa seperti apa yang diperintahkan dalam bahaya penjualan rokok ilegal harus ditertibkan karena hal tersebut menjadi dasar sebuah kejahatan tanpa ada nya cukai yang mendasar.
Baca Juga: Prediksi Final SEA Games 2023 Indonesia vs Thailand, Misi Garuda Muda Akhiri Paceklik Emas 32 Tahun
Hal ini menjadi target temuan mengenai penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi dan akan terus berjalan.
"Koordinasi juga telah dilakukan oleh anggota Linmas di wilayah, yang langsung melaporkan jika adanya penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan juga menjadi target penyitaan di warung. Semoga koordinasi ini bisa menjalankan dan membersihkan penjualan rokok ilegal di Kota Bekasi," tutup Karto.***