metro-bekasi

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Apresiasi Pegawai Purnabhakti

Senin, 26 Juni 2023 | 21:13 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberi apresiasi para pegawai Pemkot Bekasi yang purnabhakti. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengapresiasi para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang memasuki masa purnabhakti pada apel rutin, Senin 26 Juni 2023.

Para pegawai yang memasuki purnabhakti pada bulan ini, diantaranya Hj. Mariana (Plt. Kepala Dinas Perhubungan), Junaedi (Lurah Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu), Abdul Kadir Jaelani (Kepala Sub Bidang Bela Negara Kespabgpol), H. Karma (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jatiasih), Eviharti (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD) dan Mamat (Pranata pasukan pengamanan Satpol PP)

Tri Adhianto mengatakan bahwa penghargaan setinggi tingginya dalam masa purnabhakti karena telah berdedikasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam mengabdikan dirinya selama bertahun tahun, memecahkan dan menemukan solusi terbaik dalam pekerjaan.

Baca Juga: Kedapatan Nggak Berizin saat Disidak, DPRD Keluarkan Rekomendasi Tutup Semua Restoran Mie Gacoan di Kota Bogor

"Jiwa pelayan kita tidak boleh dilepas dari jiwa kita, karena kita telah terdidik terbiasa dalam pemikiran yang selalu berbuat baik, saya ucapkan selamat kepada para pegawai purna bhakti pada bulan ini. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama bekerja," ujar Tri Adhianto.

Selanjutnya, Tri Adhianto menyebut bahwa evaluasi penilaian Profesionalisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dalam keterangannya dari 44 perangkat daerah, hanya 4 perangkat daerah tertinggi.

Diantaranya Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Kota Bekasi Gelar Pangan Murah, Tri Adhianto : Demi Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa laporan penilaian tersebut harus di pertahankan untuk nilai yang tertinggi namun untuk perangkat daerah yang masih minim harus ditingkatkan kembali dan harus menyetarai nilainya.***

Tags

Terkini