metro-bekasi

Serahkan 1.303 SK PPPK, Ini Pesan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Rabu, 2 Agustus 2023 | 09:59 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama PPPK Kota Bekasi. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.303 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Patriot kantor Wali Kota Bekasi, Selasa 1 Agustus 2023.

Tri Adhianto menyerahkan SK PPPK didampingi kepala BPKSDM Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan semangat kepada para P3K untuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sediakan Kuota 72.049 PPG Dalam Jabatan, PB PGRI Bilang Begini

Dirinya mengatakan bahwa pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.

"Menjadi status PPPK ini bukannya hanya sebagai menerima SK saja melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya. Pengabdian kita ini adalah menjadi suatu pekerjaan yang penuh dengan keberkahan dengan mengajar murid-murid kita yang harapannya menjadi orang yang sukses dan berilmu," kata Tri Adhianto.

Ia melanjutkan, penyerahan SK PPPK oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini diharapkan mampu menjadikan guru-guru di Kota Bekasi sebagai garda terdepan untuk bangsa, menjadi guru yang teladan dan tekun dalam mengajak muridnya.***

Tags

Terkini