metro-bekasi

Belajar Pengelolaan JDIH, DPRD Kabupaten Karawang Sambangi Pemerintah Kota Bekasi

Kamis, 3 Agustus 2023 | 08:30 WIB
DPRD Kabupaten Karawang bertukar pikiran terkait pengelolaan JDIH bersama Pemerintah Kota Bekasi

METROPOLITAN.ID - Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Pressroom Humas, Rabu 2 Agustus 2023.

Kunjungan legislator Karawang diterima Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah bersama dengan Perwakilan Bagian Hukum Setda, Santi Maria dan perwakilan Diskominfostandi, Budi beserta para staf dan jajarannya.

Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kab. Karawang, Saryadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi yakni untuk bertukar informasi seputar pengembangan JDIH.

Baca Juga: Dampak Kemarau dan El Nino, Kawasan Puncak Bogor Mulai Alami Kekeringan

"Terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan pada kunjungan kerja ini yaitu sosialisasi kepada masyarakat terkait produk hukum, pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan informasi dan SDM (Sumber Daya Manusia, red) yang dibutuhkan untuk pengembangan JDIH itu sendiri," kata dia.

Ia berharap dengan adanya koordinasi ini dapat membantu masyarakat.

Sebab masih banyak warga yang belum mengetahui setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sudah memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Bekasi Investment Gathering, Cara Pemerintah Kota Bekasi Promosikan UMKM

Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Amsiyah menjelaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara teratur dan merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Ia membenarkan bahwa JDIH menjadi sarana yang dapat memudahkan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan membantu memudahkan akses masyarakat serta aparatur dalam mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan.

JDIH Kota Bekasi juga tercatat telah beberapa kali mendapatkan penghargaan diantaranya Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik lima kategori Tingkat Nasional Tahun 202, Penghargaan terbaik 3 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2021 dan Penghargaan terbaik 2 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2020.

Kasubag Bagian Hukum Pengelolaan JDIH, Santi Maria menambahkan bahwa dalam menjalankan sosialisasi peraturan hukum kepada masyarakat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dengan kecamatan, kelurahan, RT mapun RW melalui pertemuan yang melibatkan perwakilan warga dan narasumber yang tepat untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat.

"Dibutuhkan beberapa hal seperti penganggaran dana dalam rangka pengembangan JDIH dan sosialisasi juga diperhitungkan secara matang agar dapat mengakomodir setiap kegiatan. Terakhir SDM yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan kinerja yang intensif dan maksimal," ujar dia.

Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Karawang.***

Tags

Terkini