metro-bekasi

Warga Bekasi Bisa Dapat Layanan Kependudukan Secara Daring, Ini Caranya

Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:57 WIB
Ilustrasi kartu keluarga. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan berbagai program untuk tingkatkan pelayanan lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

Ada beberapa program pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dimaksimalkan, salah satunya lewat daring. Berikut ini penjelasan caranya.

Kota Bekasi sukses meluncurkan aplikasi E-Open, dimana masyarakat dapat mengajukan atau mendaftarkan diri untuk kebutuhan pencetakkan e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akta Kelahiran, dan sebagainya.

Baca Juga: Mahasiswa Fisipkom Unida Sosialisasikan Germasinduk kepada Ketua RT dan RW di Desa Batulayang Cisarua

Kini Disdukcapil meluncurkan Layanan Daring Konsultasi Pengaduan atau yang disebut ANDA SULTAN DUKCAPIL.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat, ANDA SULTAN DUKCAPIL hadir bagi warga Kota Bekasi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan Adminduk dan tidak cukup waktu untuk datang ke titik-titik layanan Disdukcapil.

"Sehingga diluncurkan platform konsultasi dan pengaduan yang dapat diakses warga secara daring atau online baik dari rumah atau di sela-sela kesibukan kerja," ujar Taufiq Rahmat Hidayat, dikutip dari bekasikinian.com, Kamis 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Berantas Indikasi Teroris di Masyarakat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Gencarkan Hal Ini

Ia menjelaskan, layanan konsultasi dan pengaduan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Zoom setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Adapun meeting ID Zoom -nya adalah 868 741 7502 dengan password DUKCAPIL

"Program ini diharapkan dapat berdampak besar dan tentunya positif untuk memudahkan para warga untuk berkonsultasi atau bahkan memberikan ide, saran, atau kritik, yang nantinya para Aparatur kami yang berkompeten akan standby, berinteraksi langsung, dan menjawab segala pertanyaan yang masuk melalui Zoom," ujar Taufiq Rahmat Hidayat.

Sebagai informasi tambahan, selain melalui Zoom, warga juga bisa menyampaikan pengaduan melalui tautan berikut https://bit.ly/dudukmesra dengan mengisi formulir yang tertera dalam tautan tersebut dan akan segera dijawab oleh tim Disdukcapil.***

Tags

Terkini