metro-bekasi

Dinsos Imbau Warga Kota Bekasi yang Mampu agar Mengembalikan BLT

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:01 WIB
ILUSTRASI: Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi saat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

METROPOLITAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat 18.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 21 Desember 2022. Sekretaris Dinsos Kota Be­kasi Johan Budi Gunawan menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meng­gelontorkan Rp5 miliar untuk BLT tersebut.

Penerima BLT mesti terdaf­tar pada Data Terpadu Kese­jahteraan Sosial (DTKS).

Himpunan data itu berisi masyarakat yang tidak mam­pu.

Selain berasal dari kalangan tidak mampu, penerima BLT juga tidak pernah menerima bantuan sosial lain.

Johan meminta masyarakat yang mampu dan kebetulan mendapat KPM agar mengem­balikan kepada pemerintah.

“(Kalau diterima, red) Itu sama saja mendoakan dia menjadi orang tidak mampu, apa tidak takut?” tuturnya.

Tetapi, Dinsos telah mem­verifikasi penerima dari se­belumnya 20.160 menjadi 18.321 keluarga. (ps/eka/run)

Tags

Terkini