METROPOLITAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat 18.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 21 Desember 2022. Sekretaris Dinsos Kota Bekasi Johan Budi Gunawan menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan Rp5 miliar untuk BLT tersebut.
Penerima BLT mesti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Himpunan data itu berisi masyarakat yang tidak mampu.
Selain berasal dari kalangan tidak mampu, penerima BLT juga tidak pernah menerima bantuan sosial lain.
Johan meminta masyarakat yang mampu dan kebetulan mendapat KPM agar mengembalikan kepada pemerintah.
“(Kalau diterima, red) Itu sama saja mendoakan dia menjadi orang tidak mampu, apa tidak takut?” tuturnya.
Tetapi, Dinsos telah memverifikasi penerima dari sebelumnya 20.160 menjadi 18.321 keluarga. (ps/eka/run)