metro-bekasi

Tri Adhianto Serahkan LKPD Kota Bekasi Tahun 2022 ke BPK Jabar

Kamis, 2 Februari 2023 | 16:00 WIB
PENYERAHAN: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan LKPD Unaudited atas Pemkot Bekasi Tahun 2022 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jabar di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (31/1). (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Bertem­pat di kantor Badan Peme­riksa Keuangan (BPK) Re­publik Indonesia (RI) per­wakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhi­anto serahkan langsung La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited atas Pemerintah Kota (Pem­kot) Bekasi Tahun 2022 ke­pada Kepala BPK RI perwa­kilan Provinsi Jabar Paula Henry Simatupang, Selasa (31/1).

Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban pemerintah daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai in­dependensi dan integritas.

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang, Nenek asal Bekasi Temukan Cucunya Nyasar di Kota Bogor

Karenanya, Tri Adhianto berharap di tahun ini Pemkot Bekasi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecua­lian (WTP).

”Hari ini (31/1), saya sera­hkan langsung LKPD Tahun 2022 untuk diaudit BPK. Di­mana LKPD kami susun dengan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pe­merintah daerah selama se­tahun berjalan. Semoga opini WTP dapat kami raih kembali di 2023 ini,” ujar Tri.

Apresiasi disampaikan Ke­pala BPK RI perwakilan Pro­vinsi Jabar Paula Henry Si­matupang atas kecepatan waktu Pemkot Bekasi dalam menyerahkan LKPD.

Baca Juga: Otak Rajapati Berantai Bekasi-Cianjur Punya Banyak Istri. Tapi, Pintar Sembunyikan Kejahatan

”Dalam urusan time line, Kota Bekasi saya apresiasi. Kecepatan penyerahan me­mang bukanlah sebagai salah satu faktor untuk mendapat­kan opini WTP, tapi kecepa­tan penyerahan pelaporan dianggap sebagai indikator kedisiplinan dan kecekatan. Mudah-mudahan isi sub­stansinya juga mampu dan layak untuk mendapatkan opini WTP,” pungkasnya. (*/eka/run)

Tags

Terkini