METROPOLITAN.id - Semenjak diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Bogor Asri Tanpa Plastik (Antik). Jumlah volume sampah di Kabupaten Bogor terus berkurang, khususnya sampah plastik yang berasal dari retail dan toko modern. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnan msngatakan, volume sampah yang berasal dari toko modern dan ritel berkurang cukup siginifikan hingga 1,3 Ton perhari. Sehingga jika perbup ini disosilisasikan secara masif kepada masyarakat, Asnan optimis jumlah volume sampah plastik akan berkurang lebih banyak. "Kita juga saat ini sedang menyasar pasar tradisional, karena disama masih masif untuk penggunaan plastiknya," kata dia, Senin (28/6).
-