METROPOLITAN.ID – Momentum Syawal dimanfaatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan langkah politik.
Bertempat di kantor DPC PKB Kota Depok, Jumat (10/4/2026), PKS secara terang-terangan mengajak partai pimpinan Gus Muhaimin di tingkat lokal tersebut untuk bersama-sama mendorong kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol).
Pertemuan ini bukan sekadar tradisi "halal bihalal", melainkan menjadi panggung dialog strategis terkait kesehatan demokrasi di Kota Belimbing.
Baca Juga: Update Harga Perak Antam Murni dan Heritage Hari Ini Sabtu 11 April 2026
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, yang hadir mewakili Fraksi PKS, mengungkapkan kegelisahannya terkait operasional partai yang belum ideal. Saat ini, dana Banpol di Depok berada di angka Rp3.000 per suara.
Angka ini dinilai "jomplang" jika dibandingkan dengan daerah tetangga atau kota besar lainnya yang sudah menyentuh angka Rp15.000 per suara.
"Jika dibandingkan secara nasional, Depok termasuk yang masih rendah. Padahal, tuntutan terhadap partai politik semakin besar, terutama dalam hal edukasi politik dan kaderisasi," jelas Ade.
Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Kemenkumham Jabar
Ade menegaskan bahwa usulan kenaikan ini bukan semata-mata untuk kepentingan internal partai, melainkan investasi bagi kualitas demokrasi masyarakat Depok.
Dengan dukungan dana yang memadai, partai politik diharapkan mampu meningkatkan pendidikan politik yaitu mengubah masyarakat dari sekadar pemilih menjadi warga yang kritis dan rasional.
Optimalisasi kaderisasi seperti mencetak calon pemimpin daerah yang lebih berkualitas. Serta edukasi publik guna memastikan partai hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya saat menjelang Pemilu.
Baca Juga: 4 Wanita yang Diduga Pernah Dekat dengan Baskara Mahendra usai Cerai dari Sherina
Langkah PKS ini tampaknya mendapat sinyal positif dari partai lain. Ade menyebut ada kesamaan pandangan bahwa penguatan peran partai harus didukung kebijakan anggaran yang proporsional.
Sebagai tindak lanjut, usulan ini tidak akan bergulir di balik pintu tertutup. Mekanisme formal akan ditempuh melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.