Baca Juga: Tekan Angka Kebocoran Air di 2025, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kembangkan Distrik Meter Area
Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen muslim.
Kemenag juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.
3. Klarifikasi Resmi dari Pihak Manajemen
Menyusul viralnya isu ini, manajemen Ayam Goreng Widuran melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Barcelona Tak Ragu, Hansi Flick Diperpanjang Kontrak Sampai 2027 Usai Raih Tiga Gelar
Dalam pernyataannya, pihak restoran mengakui bahwa makanan yang mereka sajikan bersifat non-halal dan saat ini telah melakukan pembenahan dengan mencantumkan label "Non-Halal" secara jelas di seluruh gerai dan platform media sosial mereka.
“PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami baahwa hal ini menimbulkaan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencamtumkan Non-Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pengumuman yang diunggah akun Instagram @ayamgorengwiduransolo.
***