Senin, 22 Desember 2025

Protokol Kesehatan Nomor 1

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:52 WIB

Di balik pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang masif dilakukan, Pemkab Bogor memutuskan tidak menutup tempat wisata. Keputusan diambil lantaran persoalan ini bisa mematikan perekonomian warga Bumi Tegar Beriman. Untuk itu, Pemkab Bogor mewajibkan tempat wisata menerapkan protokol kesehatan. “Kita tidak menutup lokasi wisata karena menjadi penghidupan masyarakat. Kalau ditutup pasti akan muncul masalah baru. Meski demikian, lokasi wisata yang tetap buka harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai standar kesehatan yang ditingkatkan,” kata Ade Yasin. Tak hanya itu, pengawasan di tempat wisata juga tetap diberlakukan, khususnya kepada wisatawan asing. Petugas akan memeriksa paspor wisatawan asing untuk melihat tanggal paspor demi memastikan kapan mereka masuk ke Indonesia. “Kalau ada wisatawan asing, kita tanya paspornya. Di situ kan kelihatan waktu datangnya,” ujarnya. Di sisi lain, dampak upaya pencegahan Covid-19 tidak hanya membatasi pekerjaan PNS, kegiatan pendidikan atau kegiatan lainnya, tetapi juga berdampak pada kegiatan olahraga. Mengingat Pemkab Bogor kini tengah memperkuat jargon sebagai City of Sport and Tourism. Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tanggal 14 Maret tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19), dan surat edaran KONI Provinsi Jawa Barat Nomor: 1315/0.4/III/2020 tanggal 15 Maret tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19). Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 66/KONI/III/2020. ”Pengurus KONI, Komite Olahraga Kecamatan (KOK), Pengurus Cabang, pelatih seluruh cabang olahraga, atlet dan karyawan KONI untuk tetap melakukan peningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19,” kata Juanidi Syamsudin. Seluruh Pengcab Kabupaten Bogor, pelatih dan atlet diharapkan melaksanakan kegiatan latihan secara mandiri di rumahnya masing-masing dengan petunjuk program yang diberikan para pelatih mulai 16-30 Maret 2020, yang kemudian diperpanjang hingga 11 April 2020. Sedangkan untuk seluruh Pengcab dan KOK se-Kabupaten Bogor, dimohon tidak menyelenggarakan kegiatan apa pun yang sifatnya pengumpulan masa. ”Untuk pelayanan sekretariat KONI Kabupaten Bogor tetap berjalan seperti biasa. Edaran ini diharapkan bisa diikuti semua unsur olahraga yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya. Tak cuma itu, kegiatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 juga menyasar pasar-pasar di Kabupaten Bogor lantaran masih menjadi tempat keramaian warga, meskipun ada imbauan tetap di rumah. Bersama PD Pasar Tohaga dengan membagikan hand sanitizer kepada di pasar rakyat Pasar Citeurerup dan Pasar Cibinong, Jumat (20/3) lalu. Direktur Utama Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan, pembagian hand sanitizer dibagikan cuma-cuma bekerja sama dengan tim Bogor Gercep, secara masif membagikan hand sanitizer ke para pedagang pasar. Pihaknya berupaya agar program ini rata ke seluruh Pasar Tohaga, rentan terpapar virus karena nyatanya pasar tetap saja ramai. (adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Memahami dan Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Rabu, 28 Desember 2022 | 00:15 WIB
X