METROPOLITAN.ID - Tak kurang dari sembilan pengusaha travel umroh di Kota Bogor membentuk Komunitas Tour and Travel.
Komunitas Tour and Travel dibentuk berdasarkan izin Kemenkumham Nomor AHU-0005175.AH.01.07 Tahun 2023.
Kesembilan pengusaha travel umroh itu yakni PT Madinah Iman Wisata, PT Attin Tour and Travel, PT Mitra Buana Foresindo Niat Umroh, PT Azzam Tour and Travel, PT Wisata Mulia Tour and Travel, PT Amphro, PT ABA Tour dan Travel, PT Khadim Wisata Tour and Travel, serta PT Haromain Tour and Travel.
Baca Juga: Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar, Achmad Ru'yat Minta Pemekaran Kabupaten Bogor jadi Perhatian
Komunitas Tour and Travel dibentuk lantaran maraknya kasus penipuan umroh yang belakangan ini terjadi, rupanya membuat gerah sejumlah pengusaha travel umroh di Kota Bogor.
Komunitas Tour and Travel yang dinahkodai Umar Toha dari PT Madinah Iman Wisata.
Ia bersama Yuyu Yuningsih dari PT Attin Tour and Travel selaku sekretaris, dan Dea Bilqis (PT Khadim Wisata Tour and Travel) sebagai bendahara.
Baca Juga: Keluarga Usulkan Nama Eks Wali Kota Bogor R. Djoekardi Jadi Nama Jalan
Mereka beraudiensi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor pada Selasa 5 September 2023.
Ketua Komunitas Tour dan Travel, Umar Toha mengatakan bahwa tujuan pendirian komunitas tersebut adalah untuk mewadahi pegiat usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang mengantungi izin dari Kemenag.
"Dan sudah dapat dipastikan, warga yang ingin umroh pasti berangkat, hotelnya pasti ada, perusahaan pasti berizin, dan pasti dibimbing saat melaksanakan ibadah umroh sesuai rukunnya. Insya Allah masyarakat takkan gagal berangkat bila menggunakan travel yang tergabung dalam komunitas," ungkap Umar Toha.
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Erick Thohir Minta Warga Tiru Cara China
Selama ini, kata Umar, banyak masyarakat gagal berangkat umroh akibat menggunakan travel yang tak berizin. "Insya Allah travel yang tergabung dalam komunitas aman dan amanah, karena anggotanya diseleksi dengan kriteria ketat," tegasnya.
Kata Umar, travel yang ingin bergabung dengan komunitas bisa mendatangi sekretariat di Gang Ketapang Nomor 2, Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Tentunya, harus membawa persyaratan seperti bukti manifest pemberangkatan jamaah rutin setiap bulannya, izin PPIU, dan track record pemilik.