Baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Baca Juga: Dugaan Tarik Sumbangan Siswa Rp3 Juta, Polisi bakal Periksa SMKN 3 Bogor
Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities).
Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah.
BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari Pemerintah.***