METROPOLITAN.ID - Dalam upaya membangun perekonomian nasional yang tangguh dan kompetitif di tengah dinamika global, peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau yang lebih dikenal dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi sangat strategis.
Lembaga BKPMRI menjadi ujung tombak pemerintah dalam menarik serta mengelola investasi domestik maupun asing secara efektif dan berkelanjutan.
Saat ini, Kementerian Investasi dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani. Di bawah kepemimpinannya, lembaga ini tidak hanya menjadi tempat pengurusan perizinan usaha, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberdayakan UMKM di berbagai daerah.
Baca Juga: Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking
Mengenal BKPM: Dari Koordinasi Menuju Transformasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan layanan di bidang penanaman modal.
Seiring perkembangan kebutuhan dan kompleksitas investasi, BKPM telah berevolusi menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang memiliki peran lebih luas dan mendalam.
Transformasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia tidak hanya besar dari segi nominal, tetapi juga berkualitas dalam dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga: Selain di Puncak Bogor, Pawai Obor Juga Berlangsung di Jalan Tegar Beriman, Hindari Jalur Utama
Tugas Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Sebagai pengelola utama urusan investasi nasional, kementerian ini menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain:
1. Merumuskan Kebijakan Investasi Nasional
Lembaga ini menyusun arah kebijakan investasi yang bersifat inklusif dan menarik bagi investor dari berbagai negara.