Harga emas 24K yang menembus level Rp 2,1 juta per gram menjadi titik acuan penting.
Sementara itu, emas dengan kadar yang lebih rendah seperti 10K pun ikut terdongkrak, menunjukkan bahwa dorongan pasar terjadi secara merata di seluruh spektrum kemurnian emas.
Kenaikan harga perhiasan menunjukkan bahwa nilai intrinsik emas (nilai logamnya) sedang naik pesat.
Namun, investor yang fokus pada profitabilitas buyback harus ingat bahwa harga jual kembali emas perhiasan akan selalu dipotong dari biaya pembuatan yang telah dibayarkan saat pembelian.
Sebaliknya, emas batangan adalah pilihan unggul untuk aset yang stabil dan mudah dicairkan karena nilainya langsung terikat pada harga pasar dunia.
Apakah kenaikan harga ini membuat Anda tertarik untuk membeli perhiasan sekaligus berinvestasi, atau justru memilih untuk menjual aset emas yang sudah dimiliki?***