31.1 gr -- 1,219,482 -- 1,353,625
186.6 gr -- 6,196,216 -- 6,877,800
- Liontin Batik Seri III
Produk perhiasan seperti liontin memiliki skema pajak yang lebih kompleks, dengan opsi PPN 1,65% (untuk konsumen akhir) atau PPN 1,1% ditambah PPh 22 0,25% (tergantung status PKP dan faktur pajak pedagang/pabrikan), sesuai dengan PMK terbaru
8 gr -- 17,275,456 -- 17,560,501 --17,508,675
Baca Juga: Alih-Alih Dapat Keadilan, Mahasiswi Korban Pemerkosaan di Jember Justru Disuruh Menikah oleh Kades
Harga emas Antam pada 27 Oktober 2025 menggarisbawahi posisinya di atas level Rp2,3 juta per gram.
Angka ini mencerminkan tingginya minat investor domestik yang bereaksi terhadap dinamika global dan prediksi kenaikan harga lebih lanjut.
Bagi investor, memahami perbedaan antara harga dasar, PPh 0,25%, serta perlakuan pajak pada perak dan perhiasan adalah kunci untuk memaksimalkan keuntungan investasi di tengah volatilitas pasar.
Emas batangan tetap menjadi aset strategis untuk melindungi nilai kekayaan (wealth protection) di tengah ketidakpastian ekonomi yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.***