bisnis

Bakal Lebih Murah! Pemerintah Rencanakan Tambah Insentif Kendaraan Listrik pada 2024

Kamis, 9 November 2023 | 19:01 WIB
Motor listrik Elvindo (Youtube @ELVINDO- Electric Vehicle Indonesia)

METROPOLITAN.ID - Kabar menggembirakan buat Anda yang berminat untuk membeli kendaraan listrik.

Teranyar, pemerintah tengah menggodok pemberian insentif baru atau tambahan insentif buat kendaraan listrik pada tahun 2024, baik mobil listrik ataupun motor listrik.

Hal itu dilakukan lantaran pemerintah terus mendorong transisi menuju kendaraan listrik dengan memberikan berbagai insentif agar lebih mudah terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Rekrutmen Guru ASN Sekarang Bisa Lebih dari Sekali dalam Setahun

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan insentif baru kendaraan listrik yang rencananya mulai diaplikasikan tahun depan

"Mudah-mudahan tahun ini, mungkin Januari-Februari akan datanglah model-model yang lebih baik. Jadi kita akan do something, ke depan kita perlu support," katanya, dikutip dari suara.com, Kamis 9 November 2023.

Sebab, kata dia, tanpa ada perhatian pemerintah, cukup sulit mendongkrak penjualan kendaraan listrik, atau menarik perhatian masyarakat agar beralih menuju ramah lingkungan.

Baca Juga: Bakal Diluncurkan Akhir Tahun, Mobil Listrik Wuling Binggo Bisa Didapat dengan Rp5 Juta!

"Faktanya mobil, dan motor listrik kalau engak ada dorongan, harganya lebih mahal untuk kelas yang sama. Karena baterai memang harganya lebih mahal (dari mesin pembakaran), pilihannya juga tidak banyak," ujar dia.

Sejauh ini pemerintah sudah memberikan insentif kendaraan listrik yakni untuk motor listrik sebesar Rp7 jutaan dengan syarat yang lebih ringan.

Sementara untuk mobil listrik, dengan kandungan lokal minimal 40 persen, ada pemangkasan PPN dari sebelumnya 11 persen, menjadi hanya 1 persen saja.

Keuntungan lainnya memiliki kendaraan listrik adalah bebas ganjil-genap bagi mereka yang tinggal di Jakarta. Kendati demikian, penerimaan atau penyerapan insentif kendaraan listrik belum tertalu tinggi.***

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB