Senin, 22 Desember 2025

Rekrutmen Guru ASN Sekarang Bisa Lebih dari Sekali dalam Setahun

- Kamis, 9 November 2023 | 18:59 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani (dok JPNN)
Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani (dok JPNN)

METROPOLITAN.ID- Rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digelar lebih dari sekali dalam setahun.

Baik, perekrutan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diatur lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-undang tersebut menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Sebelumnya perekrutan itu sekali setahun dan terpusat dan hanya pada bulan-bulan tertentu. Kalau di UU ASN tadi (UU Nomor 20 Tahun 2023) sudah boleh lebih dari satu kali," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar Penataan Manajemen ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di siaran YouTube KemenPANRB dikutip Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Bakal Diluncurkan Akhir Tahun, Mobil Listrik Wuling Binggo Bisa Didapat dengan Rp5 Juta! 

Nunuk menyambut baik hal tersebut. Dia mengatakan aturan baru ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.

"Kebutuhan guru ASN saat ini sebanyak 601 ribu formasi. Jumlah tersebut diharapkan akan terpenuhi pada 2023 sebanyak 296 ribu formasi dan 2024 sebanyak 305 ribu formasi," kata Nunuk.

Selain lewat seleksi CASN ke depan, masih terdapat guru yang telah lulus seleksi PPPK Tahun 2021 belum mendapat formasi. Mereka akan memenuhi kebutuhan guru hingga 2024.

Baca Juga: Awas Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Piala Dunia U17 di Indonesia

Nunuk menyebut guru yang telah lulus PPPK Tahun 2021 merupakan guru P1 atau masuk dalam prioritas satu. Guru ini akan diprioritaskan untuk mendapat formasi.

"Dari 194 ribu lebih guru P1, tingfal 19,6 persen yang harus dituntaskan," ujarnya.

Selain itu, Nunuk Suryani, mengatakan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan disesuaikan dengan jumlah guru pensiun. Kebijakan tersebut akan diterapkan bila formasi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpenuhi pada 2024.

Baca Juga: Update 10 Mega Proyek Kota Bogor 2023: Pembangunan Lanjutan Masjid Agung Dipastikan Molor

"Jika Tahun 2024 kita selesaikan dengan ASN PPPK dengan mengusulkan 305 ribu formasi, mulai tahun berikutnya maka formasi hanya sebesar guru pensiun," ujar Nunuk.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

P2G: Buka Rekrutmen Guru ASN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X