bisnis

Pemerintah Resmi Berikan Insentif Impor untuk Mobil Listrik: Harga Lebih Terjangkau, Investasi Percepatan Ekonomi

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:31 WIB

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Indonesia membawa angin segar terkait biaya pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik completely built up (CBU) dan completely knock down (CKD).

Pemerintah secara resmi memberikan insentif impor dengan pembebasan tarif bea masuk dan PPnBM, mendorong harga jual menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2023.

Baca Juga: Panduan Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Siswa dan Sekolah

Keputusan tersebut memberikan pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat untuk percepatan investasi.

Pasal 2 ayat 1 menegaskan bahwa pelaku usaha dapat memperoleh insentif impor untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai CBU roda empat, dengan jumlah tertentu dan jangka waktu pemanfaatan insentif.

Baca Juga: Siap Ambil Bagian Dalam Pemilihan Bupati Bogor, Dede Chandra Syaratkan Ini

Sementara pasal 2 ayat 2 merinci insentif impor CKD mobil listrik, yang dapat diberikan jika kendaraan dirakit di Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 20-40 persen.

Namun, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi, termasuk rencana produksi dalam negeri untuk kendaraan listrik CKD dengan TKDN yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 Akan Dilakukan pada Mei, Instansi Diminta Segera Usulkan Kebutuhan ASN

Beberapa merek seperti Neta V, Chery Omoda E5, DFSK (Gelora E dan Seres1), serta Wuling Air EV memiliki peluang mendapatkan insentif ini, dengan batas waktu produksi hingga 31 Desember 2027.

Meski demikian, pemerintah belum memberikan insentif untuk mobil hybrid, yang merupakan catatan menarik dalam kebijakan ini.

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Api dan Peledak Serang Stasiun TV di Ekuador Selama Siaran Langsung, Pelaku Diamankan Kepolisian

Kendati begitu, langkah tegas menuju teknologi listrik diharapkan memberikan dorongan signifikan dalam industri otomotif, meskipun masyarakat perlu memahami perubahan harga dan teknologi yang mungkin "mengagetkan".***

Halaman:

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB