bisnis

Tak Kebagian Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2025? Coba Cek Alternatif Ini

Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi, Program Mudik Gratis 2025. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

METROPOLITAN.ID - Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 begitu tinggi. Tak heran, kuota pendaftaran langsung ludes dalam hitungan jam setelah dibuka.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sendiri secara resmi menutup pendaftaran mudik gratis tahun 2025 setelah kuota terpenuhi dalam waktu singkat.

Program yang dibuka pada Jumat, 7 Maret 2025 pukul 08.00 WIB, ini awalnya diharapkan bisa menampung banyak pemudik.

Baca Juga: Lenovo Luncurkan Tablet Lenovo Tab K10 Gen 2 yang Ditenagai MediaTek Helio G85, Ini Spesifikasi yang Ditawarkan

Namun, pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, akun Instagram resmi @dishubdkijakarta mengumumkan, pendaftaran telah ditutup karena kuota sudah habis.

"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis," demikian pengumuman yang disampaikan dalam unggahan tersebut, seperti dikutip pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Pihak Dishub DKI Jakarta turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan menyukseskan program tahunan ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, PP Muhammadiyah Terima 212 SHM dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

"Kami mohon maaf kepada teman-teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya," ujar perwakilan Dishub dalam pernyataan resminya.

Bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi di tempat yang telah ditentukan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemudik memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Rekomendasi Hydrating Toner yang Mengandung Glycerin, Bantu Melembabkan Kulit

Menariknya, Dishub DKI masih membuka kemungkinan pembukaan kembali pendaftaran jika ada peserta yang tidak lolos verifikasi atau membatalkan keikutsertaannya.

"Apabila masih terdapat kuota, pendaftaran akan dibuka kembali," tambah pihak Dishub.

Halaman:

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB