Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah, PP Muhammadiyah Terima 212 SHM dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 12:47 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 212 SHM kepada PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah, Cirendeu, Ciputat, Kamis, 6 Maret 2025. (Ist)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 212 SHM kepada PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah, Cirendeu, Ciputat, Kamis, 6 Maret 2025. (Ist)


METROPOLITAN.ID
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengoptimalkan keadilan atas hak tanah terhadap semua ormas keagamaan, salah satunya seperti yang dilakukan di kampus Universitas Muhammadiyah, Cirendeu, Ciputat, Kamis, 6 Maret 2025.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara langsung menyerahkan 212 sertifikat hak milik (SHM) kepada Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Penyerahan SHM ini menjadi bukti dari kementerian ATR/BPN untuk terus mengoptimalkan keadilan atas hak tanah terhadap semua ormas keagamaan.

Adapun lokasi SHM yang diserahkan terletak di Desa Balekambang, Desa Bendungan, Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Penyerahan SHM ini juga menjadi wujud dari komitmen kementerian ATR/BPN untuk memperkuat silaturahmi antara ormas agama dengan pemerintah," terang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN menugaskan Kepala Kantor BPN Bogor II Uunk Din Parunggi, untuk segera melegalisasi aset milik PP Muhammadiyah dalam bentuk SHM dan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyampaikan apresiasi karena program PTSL di wilayah Bogor II telah terselesaikan tepat waktu.

"Ini menjadi bukti dari komitmen kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kepastian hak atas tanah," pungkas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X