Ketiga, kesulitan pembiayaan. Perusahaan pembiayaan (multifinance) cenderung enggan mendanai pembelian mobil listrik bekas, yang membuat proses kredit menjadi sulit.
Fenomena depresiasi yang tajam ini berpotensi menghambat pertumbuhan adopsi mobil listrik di Indonesia.
Keraguan konsumen terhadap nilai jual kembali membuat mereka menunda pembelian, meskipun pemerintah gencar mendorong elektrifikasi kendaraan.
Untuk mengatasi masalah ini, produsen mobil listrik, mulai dari merek Tiongkok, Jepang, hingga Eropa, didorong untuk memberikan jaminan nilai jual kembali yang lebih baik.
Hal ini penting agar konsumen merasa lebih aman dan yakin saat berinvestasi pada kendaraan listrik.***