- S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
Aturan penyesuaian tarif listrik PLN telah diatur, khusunya untuk beberapa golongan tertentu.
Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif ini dilakukan setiap bulan dengan mempertimbangkan tiga indikator.
Di antara 3 indikator tersebut yakni nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Baca Juga: Pengesahan KUHAP Baru oleh DPR Jadi Tonggak Penting Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia
Setidaknya 13 dari 37 golongan tarif listrik yang disediakan PLN mengalami penyesuaian tarif.
Beberapa golongan yang biasanya mengalami penyesuaian tarif listrik PLN, di antaranya:
- Pelayanan Sosial
- Rumah Tangga
- Bisnis
- Industri
- Kantor Pemerintah & PJU
- Traksi
- Curah
Itulah daftar tarif listrik PLN terbaru 2025 yang perlu dicatat nominalnya ***