Senin, 22 Desember 2025

Yuk Daftar Haji Di Pegadaian Syariah

- Senin, 1 Oktober 2018 | 08:46 WIB
Seorang petugas memberikan emas yang digadaikan oleh nasabah setelah melunasi angsuran kredit di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Senin (27/6). Gadai emas menjadi pilihan warga untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Seorang petugas memberikan emas yang digadaikan oleh nasabah setelah melunasi angsuran kredit di Kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, Senin (27/6). Gadai emas menjadi pilihan warga untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.

METROPOLITAN - Dengan program yang dimiliki PT Pegadaian Syariah (Persero), kini masyarakat yang akan beribadah haji lebih mudah melalui Program Arrum Haji. Melalui programnya, Pegadaian Syariah memberikan pinjaman pembiayaan haji bagi nasabah. “BAGI nasabah yang ingin mengik­uti program Arrum Haji harus meng­gadaikan emas batangan atau perhiasan seberat 15 gram sampai 20 gram, dengan nilai Rp7 juta. Setelah itu, nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp25 juta untuk digunakan mendaftar haji,” ujar pemimpin cabang Pegadaian Sya­riah Bogor Baru, Ardianingtyas. Program Arrum Haji dapat dicicil satu sampai lima tahun untuk me­lunasi dana talangan tersebut dengan biaya pemeliharaan 0,4 persen dari cicilan dan sudah mendapat izin dari MUI. Untuk maksimal umur hingga 65 tahun sampai waktu ke­berangkatan, cicilan bisa disesu­aikan dengan kemampuan nasabah. Satu sampai lima tahun setelah pelunasan, emas yang digadaikan akan dikembalikan. “Jadi, ini ber­laku untuk maksimal umur 65 tahun, bisa juga untuk umur 67 tahun. Waktu cicilannya ambil tiga tahun. Tidak bisa lima tahun,” paparnya. Produk tersebut mulai dibuka awal 2018 dengan memberi kemudahan. Salah satunya nasabah bisa mendaf­tarkan haji gratis administrasi melalui program Pegadaian Sya­riah Arrum Haji yang seharusnya membayar biaya Rp270.000. “Di Pegadaian nasabah hanya meng­gadaikan emas senilai Rp7 juta. Sete­lah itu, melalui akad rahen, nasabah bisa daftar ke depag untuk menda­patkan izin dari MUI serta langsung dapat kursi,” katanya. Menurut dia, produk Arrum Haji berbeda dengan produk di bank. Jika di bank umumnya nasabah harus menabung hingga Rp25 juta, baru akan didaftarkan haji tanpa jaminan. Namun di Pegadaian nasabah hanya perlu menjaminkan emas senilai Rp7 juta dan langsung didaftarkan haji ke De­partemen Agama (Depag). (mgh/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X