METROPOLITAN- Hadir sebagai lembaga keuangan nonbank, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menawarkan produk Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama (TPS-B). Produk ini dirancang khusus untuk mempersiapkan dan mewujudkan masa depan buah hati. Branch Manager KPS-SB cabang Tajur, Suhendar, mengatakan, setiap anggota yang akan membuka TPS-B harus memiliki Tabungan Koperasi Indonesia (Koin) sebagai rekening sumber dana. Pilihan jangka waktunya mulai 3 sampai 18 tahun. Beragam manfaat akan dirasakan anggota yang bergabung dengan tabungan pendidikan ini. Anggota yang membuka TPS-B akan mendapatkan Dana Sosial Anggota Koperasi (DSAK) apabila anggota meninggal Rp250 juta. Tapi, ini berlaku syarat dan ketentuan. Dana akan dibayarkan apabila masa simpanan telah berjalan enam bulan tanpa tunggakan. Dana sosial ini berlaku bagi pemegang simpanan yang berusia minimal 50 tahun ketika mulai mengikuti tabungannya,” jelasnya. Tak hanya itu, Tabungan Pendidikan Sejahtera Bersama juga memiliki jasa kompetitif dibandingkan jasa keuangan yang sama, yakni 11 persen. Untuk setoran tabungannya, setoran rutin bulanan mulai dari Rp20.000 sampai tak terbatas. Namun, setoran rutin bulanan harus tetap, tidak bisa berubah. Setoran dilakukan dengan tabungan Koin. Apabila anggota tidak membayar setoran enam bulan, maka TPS-B akan ditutup secara otomatis. “Jadi, nanti dananya akan dipindahkan ke tabungan Koin secara otomatis,” ujarnya. Bagi anggota yang ingin bergabung dengan produk KSP-SB, caranya sangat mudah. Penabung minimal berusia 18 tahun atau sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membuka rekening dan maksimal berusia 60 tahun saat tabungan jatuh tempo. usia anak yang akan menerima tabungan, mulai dari 0 tahun hingga 15 tahun, melampirkan dokumen pembuktian anak berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir, mengisi formulir pembukaan rekening TPSB dan mengisi formulir kesehatan. “Calon nasabah juga harus menjadi anggota KSB-SP terlebih dulu dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib serta membuka tabungan Koin,” pungkasnya. (mgh/c/els/ py)