Senin, 22 Desember 2025

Raih Akreditasi Lulus Paripurna RS Ummi Tetap Layani Pasien BPJS

- Kamis, 10 Januari 2019 | 08:52 WIB

METROPOLITAN - Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor berhasil menunaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Pasal 20 Tahun 2014 tentang Kelengkapan Fasilitas Rawat Inap. Tak hanya itu, rumah sakit di Jalan Empang II No 2 Bogor ini pun sudah meraih akreditasi dengan nilai paripurna. Meski diguyur banyak prestasi, pendiri RS UMMI Fahmi Askar mengaku akan tetap memaksimalkan pelayanan untuk pasien peserta BPJS Kesehatan. Ia juga mengapresiasi kesungguhan tekad dan kerja tim akreditasi. “Alhamdulillah dengan terakreditasinya RS UMMI, artinya rumah sakit kita semakin mendapatkan kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk melayani pasien peserta BPJS tanpa terkecuali,” katanya. Akreditasi tersebut diberikan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RS Ummi disebut telah memenuhi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) versi 1 2018 dan dinyatakan lulus tingkat paripurna. Pihak rumah sakit juga sudah mengadakan cara Tasyakur Binni’Mah pada Sabtu (5/1). Direktur RS Ummi, dr Rifki Yusup, mengekspresikan rasa syukurnya kepada karyawan dan undangan yang hadir. Ia berharap proses akreditasi yang sudah dilalui bisa dijadikan pintu masuk untuk perbaikan mutu, peningkatan pelayanan dan pembelajaran mengenai komunikasi efektif. “Semoga dapat membangun teamwork dan membuat keluarga besar RS Ummi semakin solid,” ucapnya. Ketua Tim Akreditasi RS Ummi, dr Fitriandina, menyampaikan, hasil paripurna bukan akhir dari perjuangan dalam peningkatan mutu rumah sakit, melainkan menjadi pecutan untuk senantiasa melakukan perbaikan. “Tahapan demi tahapan perbaikan masih harus kita hadapi, evaluasi demi evaluasi peningkatan mutu dan keselamatan pasien akan terus kita lakukan. Tidak lain untuk RS UMMI yang lebih baik,” ujarnya. Soal fasilitas rawat inap, RS Ummi harus memiliki tempat tidur perawatan Kelas III paling sedikit 20 persen dari seluruh tempat tidur di seluruh kelas. Namun, RS UMMI berhasil melampaui ketentuan dalam Permenkes. RS UMMI memiliki 43 tempat tidur untuk pasien kelas tiga dari total 137 tempat tidur. “Jadi, kami punya 30 persen dari total tempat tidur di semua kelas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis Rumah Sakit UMMI, Sri Pangesti Budi Utami. (mg1/ els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X