Senin, 22 Desember 2025

Lewat Pinang, Pinjam Uang di BRI Cair 10 Menit

- Senin, 25 Februari 2019 | 07:55 WIB

METROPOLITAN - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui anak usahanya BRI Agro resmi meluncurkan produk digital yang mampu melayani pinjaman untuk masyarakat. Namanya, Pinang alias pinjaman tenang. Pinang adalah produk digital lending dari BRI Agro dan sekaligus men­jadi produk pinjaman bank ber­basis aplikasi pertama di Indo­nesia. Bagi yang ingin mengunduh, aplikasi Pinang sudah terdapat di Playstore. Direktur Utama BRI Agro Agus Noorsanto mengatakan peluncuran Pinang merupakan inovasi Per­seroan dalam menghadapi era digital, agar layanan yang disiap­kan semakin terdepan dan se­suai dengan kebutuhan dari na­sabah saat ini. ”Aplikasi Pinang sudah fully digital, dengan sistem digital verification, digital scoring, dan digital signature,” kata Agus. Agus menyebut, produk ini se­cara khusus akan menyasar seg­men ultra-mikro dan membuka peluang serta memperluas jangkauan dari Bank BRI saat ini. Dengan mengkombinasikan tek­nologi digital, produk Pinang memiliki proses pengajuan sam­pai pencairan kurang dari 10 menit, dengan tenor yang fleksi­bel antara 1 sampai 12 bulan. Adapun, pengajuan dapat dila­kukan tanpa harus ke bank dan tanpa tatap muka secara langsung. Plafon maksimum Rp20 juta dan memiliki bunga yang terendah dibandingkan dengan Fintech yang ada di pasar lainnya. Se­hingga, penetrasi produk ini di­harapkan akan sangat cepat di­dukung dengan biaya operasional yang relatif lebih murah karena adanya teknologi digital. ”Produk Pinang ini kami siapkan untuk membantu pekerja dasar atau blue collar di pabrik-pabrik, kawasan industri dan perusa­haan yang telah memiliki payroll di Bank BRI atau di BRI Agro. Kita sangat senang bisa bekerja­sama dan launching bersama Sritex pada hari ini,” kata Agus. Pada tahap awal, kerjasama dengan Sritex menargetkan 17.000 pekerja bisa melakukan pinjaman melalui Pinang. ”Produk ini di­buat dengan basis manajemen risiko yang ketat. Kami tidak mau mengeluarkan produk dengan sembarangan seperti ratusan Fintech Illegal yang sudah ditutup oleh OJK,” katanya. (dtk/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X