Senin, 22 Desember 2025

Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban KRL Sampai Rp20 Juta

- Selasa, 12 Maret 2019 | 07:58 WIB

METROPOLITAN - Jasa Raharja memastikan Korban kecelakaan KRL 1722 rute Jatinegara-Bogor pada Minggu (10/3) terlindungi asuransi. Biaya perawatan yang dicairkan maksimal sebesar Rp20 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet mengatakan pihaknya kan memberikan jaminan biaya pengobatan untuk para korban. ”Bahwa pada prinsipnya, penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi. Berdasarkan UU Nomor 33 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 Tahun 2017,” kata Budi. Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor. Jasa Raharja memberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp1 juta. Serta ambulans dari tempat kejadian ke rumah sakit sebesar maksimal Rp500 ribu. Adapun petugas Jasa Raharja di lokasi langsung berkoordinasi dengan Petugas Polsuska dan mendatangi lokasi kejadian setelah kecelakaan terjadi. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menjamin korban luka-luka. Hingga saat ini, perseroan telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor. PT Kereta Commuter Indonesia mencatat ada 17 orang menjadi korban luka-luka dalam kecelakaan KRL di Kebon Pedes, Kota Bogor. Juru bicara PT KCI Eva Chairunisa mengatakan korban telah dievakuasi ke rumah sakit. ”Kondisi korban lukaluka,” kata dia. Eva mengatakan 9 korban luka saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Salak Bogor dan 8 orang lainnya di pos kesehatan Stasiun Bogor. PT KCI juga menjamin seluruh perawatan korban luka yang saat ini sedang dirawat. Selain itu, pihaknya juga masih mengupayakan evakuasi terhadap badan kereta yang terbalik di lokasi kejadian kereta anjlok. (tib/tem/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X