Minggu, 21 Desember 2025

Agustus, Gadai Barang Bisa Pakai Go Send Pegadaian

- Senin, 29 Juli 2019 | 09:31 WIB

METROPOLITAN- Sibuk urus rumah atau aktivitas lain, tak jadi halangan untuk menggadai perhiasan bila butuh dana tunai. PT Pegadaian (Persero) kini melakukan inovasi layanan Gadai on Demand. Lewat layanan ini, nasabah bisa menggadaikan barangnya menggunakan ojek online.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono mengatakan nilai transaksi maksimal layanan Gadai on Demand yang bisa diproses sebesar Rp 10 juta. “Barang yang bisa digadai untuk sementara hanya emas batangan dan perhiasan. Nanti akan dikembangkan ke produk elektronik, seperti smartphone dan laptop,” terangnya kepada pers di di Hotel Pesonna, Jogjakarta.

 Layanan ini rencananya akan diluncurkan bulan depan. Barang nasabah bisa diambil oleh ojek online untuk diantarkan ke kantor Pegadaian melalui layanan GoSend. Sampai di kantor Pegadaian, nilai barang lalu ditaksir oleh penaksir. Kemudian, pencairan dana bisa dikirimkan ke rekening nasabah.

Teguh mengakui pihaknya baru bekerja sama dengan Go-Jek dan tengah menjajaki kerja sama dengan Grab.

Sejak bulan lalu, Pegadaian baru melakukan uji coba secara internal Gadai on Demand di Jakarta. Ke depan, pihaknya juga akan meluncurkan layanan tersebut di sejumlah kota besar di Indonesia seperti Surabaya.

Direktur Pengembangan Produk dan Pemasaran Pegadaian Harianto Widodo mengatakan Pegadaian menyadari tanpa adanya transformasi bisnis akan kesulitan melayani nasabah. “Outlet pun juga akan terdisrupsi. Sehingga, ke depan hanya sebagai tempat konsultasi bukan untuk transaksi,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X