METROPOLITAN - Masyarakat muslim di Indonesia membutuhkan ketersediaan daging ayam yang memenuhi standar halal. Standar halal untuk daging ayam terkait pemenuhan beberapa kriteria. Seperti standar halal dan thoyyib yang dibuktikan dengan sertifikasi halal dari pemasoknya. Di antara pemasok yang tergerak mendistribusikan daging ayam berstandar halal di pasar tradisional adalah PT Big Solution Indonesia. Upaya mereka adalah dengan membuka Kios Potong Ayam Halal (KPAH) di sejumlah pasar tradisional. Dengan adanya KPAH itu, masyarakat yang selama ini berbelanja di pasar tradisional bisa mudah mencari daging ayam dengan jaminan standar halal. Pada tahap awal, KPAH dibuka di pasar tradisional Harapan Indah Bekas dan Pasar Glodok, Jakarta Barat. Direktur Utama PT Big Solution Indonesia Brigjen Pol (Purn) Fachrudin mengatakan, sebagai pemasok bahan pangan mereka didukung fasilitas pengolahan modern dan sistem logistik yang terpadu. Ia juga mengaku ikut mendukung kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Menurutnya, kebijakan jaminan produk halal di Tanah Air memiliki banyak tujuan. Di antaranya adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Kemudian meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. “Kami sebagai elemen bangsa ini terpanggil untuk ikut menyukseskan tujuan UU JPH,” katanya, Jumat (29/1). Untuk mendukung program tersebut, mereka serius menyiapkan SDM dan sarana KPAH di pasar tradisional lainnya. Mereka juga menyiapkan lokasi produksi ayam potong di pasar tradisional yang memenuhi standar halal dan thoyyib. (jp/ feb/run)