METROPOLITAN - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendukung pengembangan budi daya lobster di Indonesia. Dukungan itu dilakukan dalam bentuk membuat dan mendesain rancangan asuransi budi daya lobster untuk para nelayan di Indonesia. Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi, lobster merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensial untuk dikembangkan di Tanah Air. Risiko yang biasanya terjadi dalam budi daya lobster ini antara lain diakibatkan adanya bencana alam, kondisi perairan yang tidak menentu, pencurian, dan kemungkinan adanya serangan penyakit. “Karena itu, untuk lebih memberikan rasa aman para pembudi daya dalam berusaha maka dibutuhkan sebuah perlindungan berupa asuransi terhadap usaha budi daya lobster ini,” ujar Cahyo dalam keterangan tertulisnya. Cahyo juga berharap pengembangan produk budi daya lobster di masa yang akan datang akan membantu para nelayan lobster agar terlindungi atas risiko kerugian usaha. “Apalagi di saat sekarang ini, nelayan bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di daerah pesisir pantai khususnya dan membantu dalam pemulihan ekonomi nasional terutama dengan kondisi pandemi,” lanjutnya. Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding asuransi BUMN di bawah Indonesia Financial Group (IFG) juga memastikan, nantinya nelayan pembudi daya lobster akan merasa aman dalam menjalankan usahanya karena terlindungi dengan adanya rancangan produk asuransi bilamana terjadi kerugian dalam berbudi daya. Cahyo menambahkan, kegiatan rancangan produk ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang sudah dilakukan pada Jumat, 21 Mei 2021 antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tentang Peningkatan Produksi Dan Perlindungan Usaha Pembudidayaan Lobster yang Berkelanjutan. Saat ini, lanjut Cahyo, kegiatan rancangan asuransi budi daya lobster masih dalam proses penyiapan dan perencanaan seiring pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan untuk perhitungan tarif premi, penyusunan polis termasuk pengurusan izinnya, baik oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, praktisi dari Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), Akademisi dan Penelitian serta pihak Asuransi Jasindo. “Rancangan produk ini rencananya akan diimplementasikan sebagai program pemerintah maupun dipasarkan sebagai asuransi komersial kepada para nelayan pembudi daya lobster yang tergabung di dalam kelompok nelayan atau Koperasi Usaha Bersama yang mendapat pendampingan dan pengawasan dari KKP dan Praktisi/Pengusaha dengan pola Good Aquaculture Practice (GAP) serta SOP yang terukur,” tuturnya. Karena itu, dengan adanya pendampingan dan pengawasan, Nelayan pembudi daya lobster juga bisa mendapat akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya dari perbankan/fintech ataupun akses pembiayaan komersial lainnya disertai asuransi budi daya lobster yang melekat di KUR. “Hasil rancangan produk ini dapat diakses melalui Branch Office/Satellite Branch Office Asuransi Jasindo. Selain itu, produk ini nantinya bisa diperoleh dengan menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta pengusaha atau praktisi pembudi daya lobster,” pungkas Cahyo. (jp/feb/run)