Senin, 22 Desember 2025

Bukalapak Janji Takedown Barang dengan Harga tak Wajar

- Selasa, 6 Juli 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah memberlakukan kebija­kan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang digunakan selama masa pan­demi Covid-19. Hal ini dila­kukan untuk mencegah per­mainan harga di industri tersebut. Mengenai hal tersebut, AVP Marketplace Strategy & Mer­chant Policy Bukalapak Ba­skara Aditama mengatakan bahwa pihaknya siap men­dukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Secara prinsip kami di Bu­kalapak mendukung kebija­kan pemerintah terkait dengan penetapan HET ini,” jelasnya, Senin (5/7). Adapun, sebagai market­place, Bukalapak diperbole­hkan untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Namun, secara rutin pihaknya juga melakukan monitor ke­pada jenis barang yang di­jual. “Kami memastikan kepa­tuhan pada aturan yang ber­laku,” ujarnya. Apabila diketahui ada mit­ra yang mematok harga di­luar logika, pihaknya akan segera melakukan peninda­kan. Adapun, penindakannya adalah dengan cara segera melakukan takedown pada produk tersebut. “Kami akan menindak tegas pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk me­raup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses ma­syarakat pada penggunaan alat kesehatan dengan cara segera menurunkannya dari aplikasi kami,” imbuhnya. “Pengguna dan masyarakat juga dapat turut melaporkan ke BukaBantuan apabila me­nemukan berbagai ketidak­wajaran di platform market­place Bukalapak,” pungkas Baskara. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X