Senin, 22 Desember 2025

OJK Tutup 103 Pinjol Liar

- Senin, 6 Desember 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Satgas Waspada Investasi (SWI) me­minta masyarakat mewaspa­dai penawaran akses jasa keuangan khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, hingga kini masih banyak ma­syarakat yang terus tergiur kemudahan meminjam tanpa berhati-hati sehingga men­jadi korban dengan utang yang menggunung. Ketua SWI Tongam L Tobing mengaku pihaknya bertugas melindungi masyarakat agar terhindar dari jebakan pinjol yang hingga kini masih ber­keliaran. Pihaknya kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di hp dan di website yang bisa merugikan masyarakat. Selain itu, Otoritas Jasa Keu­angan (OJK) juga bekerja sama dengan kepolisian dalam melakukan pencegahan mel­alui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang dite­mukan. “Mendukung upaya proses penegakan hukum yang dila­kukan Kepolisian, kami terus melakukan pencegahan mel­alui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kem­bali kami temukan,” kata Tongam dalam keterangannya, Sabtu (4/12). Menurutnya, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Masy­arakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produk­tif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. “SWI terus berupaya mem­berantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan lite­rasi masyarakat dengan me­nyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pin­jol ilegal,” tuturnya. Saat ini, kata Tongam, bebe­rapa media ruang di wilayah DKI Jakarta telah menayang­kan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal. Sejak tahun 2018 hing­ga November 2021 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. “SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus mene­rus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masy­arakat tidak ada yang mengak­ses,” pungkasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X