Sabtu, 18 April 2026

Kabur saat Dirazia Polisi, Dua Pemotor di Bogor Kedapatan Bawa 500 Butir Obat Terlarang, Kini Nasibnya Dibui

Muhammad Reza Malik, Metropolitan
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 04:22 WIB
Dua pemotor yang membawa 500 butir obat terlarang sedang menjalani pemeriksaan polisi.  (Dok polisi)
Dua pemotor yang membawa 500 butir obat terlarang sedang menjalani pemeriksaan polisi. (Dok polisi)

METROPOLITAN.ID - Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil membekuk dua pemotor atau pengendara motor berinsial E dan G di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Jumat, 7 Maret 2025.

Keduanya diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa 500 butir obat terlarang jenis G.

Kejadian ini sendiri bermula saat dua pemotor ini hendak dirazia atau diperiksa surat-surat kendaraannya sekitar pukul 13:00 WIB.

Kemudian, tiba-tiba penumpang sepeda motor bernopol F 2877 UAP itu melarikan diri alias kabur dari petugas kepolisian.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus.

Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan 500 butir obat terlarang.

"Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Upaya Bank Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB
X