METROPOLITAN.ID - Satu unit bangunan vila di kawasan Puncak, tepatnya Kampung Warudoyong RT 04 RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat longsor
"Iya peristiwa longsor itu terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023. Kejadian ini mengakibatkan akses sepanjang 50 meter di dalam vila rusak," ujar Camat Megamendung, Ridwan.
Camat Megamendung, Ridwan, menjelaskan bahwa longsor tersebut disebabkan oleh pengikisan di bawah tebing, menyebabkan tanah longsor dan menutupi saluran air dengan dimensi panjang 50 meter, tinggi 15 meter, dan lebar 10 meter.
Baca Juga: Masyarakat Gunungsindur Digegerkan dengan Penemuan Kepala Babi di Kebun Milik Warga
"Longsoran terjadi di jalan masuk vila Spring Water dan merusak satu bangunan, menimpa dua unit motor security," ungkapnya.
Peristiwa longsor ini terjadi di dalam vila, bukan di jalan alternatif menuju Puncak, sehingga pengendara roda dua dan empat yang akan melalui Puncak tetap aman.
Longsor didalam vila itu beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Baca Juga: Gagal Nyalip Truk, Pengendara Motor di Cileungsi Meninggal di TKP
"Saat ini, pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan dinas terkait untuk penanganan, yang memerlukan penggunaan alat berat," jelasnya Camat.
Sementara itu Kepala Desa Kuta, Kusnadi membenarkan bahwa terjadinya longsor tersebut berada di dalam vila bukan dijalan alternatif Puncak, Megamendung.
"Dalam peristiwa itu pengendara roda dua dan empat warga maupun pengunjung wisata yang akan melintas tidak terdampak," tandasnya. (jal)