bogor-raya

Parkir RSUD jadi Polemik, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Bongkar Sistem Pengelolaan Pihak Ketiga

Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin.

METROPOLITAN.ID - Polemik pengelolaan parkir di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bogor.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga.

Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya isu parkir gratis yang ramai diperbincangkan di media sosial, namun dinilai belum memiliki kejelasan di lapangan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Minta Pelaku Pungli Kemenag Diproses Hukum, Bikin Ribuan Guru Dirugikan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh direksi RSUD beserta pengelola parkir dalam rapat khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026.

“Besok Komisi akan memanggil semua RSUD yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk pengelola parkir sebagai pihak ketiga,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Menurutnya, pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya DPRD untuk menggali fakta dan memastikan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait isu parkir gratis yang belakangan viral.

Baca Juga: Eva Rudy Susmanto Ajak Kader PKK di Kabupaten Bogor Tingkatkan Peran Sosial dan Pengabdian

“Nanti pada saat pertemuan kita akan minta klarifikasi atau penjelasan terkait gratisnya yang dimaksud,” tegasnya.

Junaedi menekankan bahwa DPRD akan bersikap objektif dalam menyikapi persoalan ini. Ia membuka ruang bagi pihak ketiga untuk tetap mengelola parkir, selama menjalankan aturan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Selama mereka menaati aturan dan tidak membuat masalah, tentu tidak ada persoalan. Tapi ketika menyalahi aturan dan meresahkan, kita akan minta klarifikasi dan evaluasi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pengelolaan parkir di fasilitas publik seperti RSUD bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Pengelola parkir harus bijak. RSUD itu milik pemerintah daerah, jangan sampai mencoreng kinerja bupati hanya karena tarif parkir yang tinggi,” tandasnya.

Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem parkir di seluruh RSUD Kabupaten Bogor agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.***

Tags

Terkini

Upaya Bank Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB