Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kabupaten Bogor Minta Pelaku Pungli Kemenag Diproses Hukum, Bikin Ribuan Guru Dirugikan

Ryan Muttaqien, Metropolitan
- Kamis, 16 April 2026 | 07:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim.  (ist)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim. (ist)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara soal Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

Setelah terus menjadi sorotan publik, DPRD Kabupaten Bogor mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga ke meja hijau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan bahwa praktik pungli yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga: Eva Rudy Susmanto Ajak Kader PKK di Kabupaten Bogor Tingkatkan Peran Sosial dan Pengabdian

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

 “Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus, Senin 06 April 2026.

Kasus ini disebut-sebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor, sehingga memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

Baca Juga: Benarkah Guraisu Diomongin Pakai Bahasa Hokkian di The Royal Academy Season 2? Ini Cerita Reza Arap

Agus memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.

Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, oknum berinisial R tersebut harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.

“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas institusi publik. Ia berharap aparat dapat bertindak profesional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya.

“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus pungli di tubuh Kemenag Kabupaten Bogor ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparatur negara, terutama dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut kesejahteraan para pendidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Upaya Bank Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB
X