METROPOLITAN - Lantaran SDM di UPT Pajak Ciawi terbatas maka langkah yang dilakukan adalah menggandeng pemerintah desa dalam melakukan pendataan. Menurut Kepala UPT Pajak Ciawi Bambang Sujana, masih banyak vila belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), maka untuk memaksimalkan potensi pajak dari vila pihaknya terus melakukan inventarisasi data vila yang komersil dan non komersil dibantu dinas dan pihak desa.
“Memang masih banyak vila khususnya yang disewakan ke turis Timur Tengah belum terdaftar menjadi WP,” ungkapnya. Hasilnya dari 60 vila baru 30 vila terdata menjadi WP dan jumlah vila yang baru menjadi WP setiap harinya terus bertambah.
Masih rendahnya potensi pajak dari vila, kata dia, karena sulitnya bertemu dengan pemilik vila yang notabene warga Jakarta. Sementara, penjaga vila banyak yang tidak mengerti tentang pajak vila.
“Maka UPT Pajak dan desa terus berusaha mensosialisasikan agar vila yang dikomersilkan bisa menjadi wajib pajak,” terangnya.
(ash/b/suf/dit)