bogor-selatan

Jalur Puncak II Jadi Jalan Tol

Selasa, 10 Januari 2017 | 10:37 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji jalur Puncak II yang dianggap akan menjadi solusi kema­cetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kabid Sarana dan Prasarana pada Bap­peda dan Litbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah pusat berencana menjadikan jalan dengan panjang sekitar 58 kilometer yang mem­bentang dari Sukamakmur hingga Cianjur itu sebagai jalan tol.

Menurutnya, saat ini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pe­merintah Pusat lewat Kementerian Peker­jaan Umum.

”Kami masih menunggu hasil kajian dari provinsi dan pusat soal rencana ini,” ujarnya Ajat. Ajat menambahkan, opsi jalan tol untuk Puncak II telah masuk dalam peren­canaan Pemkab Bogor. Namun, Pemkab Bogor tetap menunggu hasil akhir kepu­tusan yang ada di pusat dan provinsi.

”Dari developer juga sudah ada yang mengajukan diri untuk pembangunan jalan tersebut yakni dari PT Jasa Sarana,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, perlu ada ka­jian mendalam terkait rencana pembangu­nan jalan tol di jalur Puncak II. Sebab, akan mempengaruhi perekonomian warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut. ”Kalau ren­cana jalan tol ini jadi, kasihan juga warga yang sudah rela tanahnya dibebaskan. Karena harapan mereka, jika itu menjadi jalan biasa, pasti bisa menguntungkan se­cara ekonomi,” tandasnya.

(tib/suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB