METROPOLITAN - Pria berusia 40 tahun itu bernama lengkap Jamaludin. Ia merupakan ayah dari tiga orang anak, hasil pernikahan dengan istrinya yang bernama Handayani. Menurutnya, ia telah bertugas sebagai tukang parkir di Jalan Raya Puncak sejak 15 tahun yang lalu. “Saya bekerja sebagai tukang parkir di sini sejak 15 tahun lalu, setelah memiliki satu anak. Tugas saya di sini bukan hanya memakirkan kendaraan, kadang saya juga membantu warga menyeberang jalan,” ucapnya sambil tersenyum.
Di kawasan wisata Puncak sendiri area parkir di pinggir jalan raya sangat mudah ditemui. Dari mulai keluar Tol Jagorawi hingga ke daerah Cipanas. Hal tersebut sangat berarti bagi warga sekitar. Karena memunculkan ‘lahan kerja’ bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap seperti halnya Pak Jamaludin.
Keramaian lalu lintas kawasan wisata Puncak memang tak terbantahkan lagi. Dengan panorama alam yang menakjubkan, menjadikan Puncak sebagai tempat tujuan wisata yang dapat menghilangkan penat dari rutinitas kegiatan sehari-hari. Menurut Pak Jamal, per harinya ia dapat penghasilan sekitar Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. Cukup tidaknya penghasilan tersebut ia terima dengan lapang dada.
“Setiap hari paling saya dapat Rp20 ribu kalau lagi sepi. Kalau lagi ramai saya bisa mendapatkan uang sekitar Rp50 ribu. Penghasilan berapa pun saya terima. Yang penting masih bisa makan,” ujarnya dengan logat Sunda kental.
Profesi Pak Jamal sebagai tukang parkir jalanan bersinggungan dengan kebijakan Pemerintah tentang ketersediaan ruang parkir dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 34 ayat 3. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu. Yaitu pada jalan kabupaten, jalan desa atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas dan atau marka jalan.
Tentang peraturan tersebut Pak Jamal tidak mengetahuinya sama sekali. Ia selama ini nyaman-nyaman saja sebagai tukang parkir di jalur Puncak. Tidak pernah ada petugas keamanan atau polisi yang melarangnya. “Selama saya bertugas, saya tidak tahu dan tidak ada yang memberi tahu sama sekali tentang peraturan-peraturan lalu lintas. Malahan saya dikasih rompi sama petugas polisi karena dianggap pekerjaan saya membantu tugas beliau,” ujarnya.
(vin/suf/dit)