bogor-selatan

Apes,Puluhan PSK Digerebek Camat

Jumat, 27 Januari 2017 | 08:50 WIB

CIAWI - Sedikitnya puluhan Pekerja Seks Komersil (PSK) dan pasangan mesum ber­hasil ditangkap saat Unit Pol PP Kecamatan Ciawi dibantu kepolisian menggelar razia malam kemarin. Wanita tersebut diaman­kan, dua di depan Pasar Ciawi dan enam di dalam kamar Penginapan Sigaluh dan Penginapan Bumi Parahyangan, Kecamatan Ciawi.

Camat Ciawi Bambang Setiawan yang memimpin jalannya razia tersebut men­gatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menjalankan kembali Program Nongol Babat yang selama ini dianggap masy­arakat mulai redup. Padahal program yang pernah booming ini menjadi obat mujarab menekan angka praktik prosti­tusi.

”Kami kembalikan Program Nobat dan terbukti puluhan PSK dan pasangan me­sum berhasil kita jaring,” ungkapnya

Tidak sampai di situ. Menurut mantan Sekcam Citeureup ini, Program Nobat akan terus digalakkan di Kecamatan Ci­awi. Selain Ciawi harus bebas dari praktik prostitusi, Ciawi juga harus menjadi ger­bang selatan Kabupaten Bogor yang religius. ”Kegiatan razia ini akan menjadi kegiatan reguler,” pungkasnya.

Senada, Kepala Unit Pol PP Kecamatan Ciawi Sunarto mengatakan, razia yang sempat bocor ini mengakibatkan wanita malam yang terjaring tidak banyak. Pada­hal dari pantauan sebelumnya, kebera­daan PSK di Ciawi jumlahnya sangat ba­nyak. Namun, keberadaan PSK akan terus menjadi target Pol PP. ”Mungkin lain kali jumlah PSK yang terjaring akan lebih ba­nyak,” ungkapnya.

Puluhan wanita yang berhasil dijaring pada razia kali ini diamankan di Kecama­tan Ciawi untuk diberikan pembinaan dan cek kartu identitas dan selanjutnya diserahkan ke BSK Citeureup, Kabupaten Bogor. Di tempat yang sama, Unit Pol PP pun berhasil menjaring empat anak punk yang biasa mangkal di pintu Tol Gadog dan Simpang Seuseupan.

”Keempat anak punk dibebaskan setelah mereka membuat surat pernyataan,” terang Anggota Pol PP Kecamatan Ciawi, Sunan­dar.

(ash/b/suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB