bogor-selatan

Kontraktor SMPN 2 Cisarua Bakal Di-Blacklist

Selasa, 31 Januari 2017 | 08:44 WIB

CISARUA – Pembangunan gedung kelas SMPN 2 Cisarua oleh CV Nurani Cipta Mandiri belum rampung. Hal ini membuat pihak kontraktor masuk daftar hitam (blacklist).

“Padahal, kami sudah memberikan kesempatan kepada pemborong dengan memberikan tambahan waktu kerja. Namun mereka tidak cekatan,” ujar Kabid Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Aman Noor Muslihat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya meminta disdik segera memasukkan CV Nurani Cipta Mandiri ke dalam daftar hitam. Hal yang sama berlaku terhadap CV Fadel Putra lantaran keduanya merupakan kontraktor dan pengawas proyek tersebut.

Ade menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, CV Nurani Cipta Mandiri sedang menjalani masa pengerjaan denda selama 50 hari.

(ps/suf/mg1/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB