CISARUA - Sekolah bagi anak berkebutuhan khusus sangat jarang di Kabupaten Bogor. Saat ini hanya ada enam Sekolah Luar Biasa (SLB). Lima berstatus swasta dan satu berstatus negeri dengan jumlah siswa 625 peserta didik.
Saat ini, sekolah-sekolah tersebut sangat minim perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Menurut pengawas SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) Asep Adin, itu terjadi sejak adanya otonomi daerah. Naungan dan pengawasan SLB ditarik ke provinsi. ”Sejak adanya otonomi daerah, SLB berada di bawah naungan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, sangat disayangkan setelah otonomi daerah tersebut pendanaan SLB sudah tidak dianggarkan lagi oleh pemerintah kabupaten. ”Meskipun siswa yang belajar adalah anak-anak Kabupaten Bogor, tetap saja Pemkab Bogor tidak menganggarkannya. Padahal, mereka juga penerus bangsa,” katanya usai menghadiri rapat Gugus Satu untuk SLB di Yayasan Dipa Tunas Bangsa Cisarua.
Hal senada juga dikatakan Kepala SLB Ayah Bunda Toton Sulistiawati. Dia sangat menyayangkan dengan kurang perhatiannya Pemkab Bogor kapada pendidikan anak berkebutuhan khusus. Padahal, anak-anak itu juga warga Kabupaten Bogor.
”Terkadang anak-anak yang berkebutuhan khusus tidak pernah diundang dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan siswa sekolah,” ujarnya prihatin.
Ia menuturkan, saat ini SLB hanya menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp15 juta saja per tiga bulan sekali dari pemerintah provinsi. Padahal, operasional sekolah sangat tinggi. ”Untuk menggaji guru honor terkadang itu tidak cukup, belum ditambah kegiatan lain,” pungkasnya.
(ash/b/suf/run)