CIJERUK - Ratusan warga Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor didampingi aparat Kepolisian Sektor Cijeruk membongkar pos retribusi ilegal di kawasan wisata Camping Ground Bukit Alesano. Kekesalan warga memuncak ketika pengelola wisata ilegal Bukit Alesano tidak mengindahkan hasil musyawarah yang telah disepakati antara dua pemerintah Desa Cijeruk dan Cipelang untuk menutup kawasan tersebut dari para pelancong.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga sekitar Hendar (45). Dirinya bersama ratusan warga lainnya merasa berang dengan aktivitas pengelolaan wisata Bukit Alesano yang dikelola secara ilegal. Meski sudah dilarang, pengelola yang tidak bertanggung jawab tersebut tetap beroperasi.
“Para pengelola ini sudah tidak bisa diajak kompromi. Hasil musyawarah para tokoh, pemerintah dua desa yang melibatkan jajaran Kepolisian Polsek Cijeruk juga sudah dipatuhi. Akhirnya kami bersama aparat terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa pos yang dijadikan pintu masuk kawasan Bukit Alesano,” ketusnya kepada Metropolitan.
Selain membongkar pos, warga yang sudah emosi membongkar gubuk-gubuk liar yang disinggahi para wisatawan yang datang dan hendak bermalam. Bahkan, wisawatan yang datang juga diperintahkan untuk pulang. Salah satunya wisatawan asal Jakarta, Rizal. Dirinya dengan berat hati harus kembali pulang bersama teman-temannya dan gagal bermalam di Alesano. “Mau tidak mau kami harus pulang meski kecewa. Mau bagaimana lagi, warga sudah melarang,” katanya. Dirinya hanya menyayangkan tempat wisata setenar itu belum memiliki izin sah dari pemerintah daerah. Padahal bisa memberikan PAD bagi pemerintah.
(nto/b/suf/dit)