CISARUA - Pembangunan jembatan di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, menyisakan persoalan hingga kini. Berawal dari pemutusan jembatan yang merupakan akses utama masyarakat, hingga warga berduyun-duyun meminta jembatan sementara.
Hasil kesepakatan bersama antara CV Alam Tunggal, Camat Cisarua, Dinas Bina Marga dan Kepala Desa Tugu Utara, Jembatan Bally sementara akan dibangun. Tak lama berselang, terbitlah surat keputusan Kepala Desa Tugu Utara yang bernomor SPK 680/spk/01/IX/2016, yang ditandatangani pada 26 September 2016. Isinya adalah hasil kesepakatan dan penunjukan kepanitiaan pemasangan Jembatan Bally dengan biaya swadaya masyarakat.
Dalam SK tersebut Adjat Sudrajat ditunjuk sebagai ketua panitia. Pada praktiknya ia memiliki kewenangan untuk mengumpulkan sumbangan dari masyarakat dan harus melaporkan kinerja kepanitiaan kepada kepala desa. Kendati demikian, menurut staf UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Ciawi, Yanto, pihaknya hanya mengajukan permohonan pembuatan Jembatan Bally tersebut. ”Untuk masalah biaya saya tidak tahu, saya hanya melaporkan,” terangnya.
Dia juga mengatakan, pengajuan tersebut adalah hasil dari kesepakatan bersama agar warga tetap bisa menggunakan akses jalan tersebut. ”Pengajuan itu kan hasil kesepakatan bersama,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)