CISARUA - Jembatan sementara bally di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, sampai kini masih menuai permasalahan yang belum terselesaikan. Kepanitiaan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, masih belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pengumpulan dana swadaya ke pemerintahan desa.
Padahal dalam SK tersebut jelas disebutkan panitia harus melaporkan pertanggungjawaban pengumpulan dana swadaya beserta pemanfaatannya.
Kepala Desa Tugu Utara Asep Ma’mun Nawawi menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat undangan kepada panitia untuk segera melaporkan hasil kerja dari kepanitiaan. Namun, pihak kepanitiaan selalu saja tidak memenuhi undangan tersebut. ”Kami berharap agar pihak panitia dapat segera memenuhi undangan kami,” harapnya.
Banyak hal yang harus diselesaikan panitia, lanjut dia, termasuk pembayaran mobilisasi bally yang baru dibayar Rp13,5 juta. Padahal biaya yang disepakati adalah Rp50 juta. Belum lagi ditambah biaya kompensasi kepada pemilik lahan Haji Budi. ”Kami pihak desa bertanggung jawab atas pembayaran itu, tapi setidaknya pihak desa harus tahu dulu kinerja kepanitiaan,” tegasnya.
Pengumpulan dana swadaya tersebut dibenarkan Direktur penyedia jasa CV Alam Tunggal, Totong. Namun itu terlepas dari tanggung jawabnya sebagai penyedia jasa, hanya saja ia hadir dalam musyawarah di Aula Desa Tugu Utara saat pembentukan panitia. ”Pembangunan jembatan bally di luar tanggung jawab kami, hanya saja saya mengetahui kalau pendanaan mobilisasi bally dibiayai dari swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi Karlan membenarkan hal tersebut. Jembatan bally yang dibangun adalah gratis, hanya saja untuk mobilisasinya memang memerlukan biaya. ”Dari kabupaten, bally itu dipinjamkan hanya mungkin ada dana mobilisasinya,” katanya.
(ash/b/suf/dit)