Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Muslim Pembela Akidah (Gempa) Kabupaten Bogor ’menggeruduk’ Kantor Polsek Cijeruk, Kecamatan Cigombong, kemarin. Kedatangan Ormas Gempa tersebut untuk melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolsek Cijeruk Kompol Saifudin Ibrahim yang baru menjabat dua hari tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gempa Kabupaten Bogor Al Haidar memaparkan, dalam silaturahmi dan audiensi tersebut Gempa menginginkan beberapa hal segera dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayahnya.
Dalam audiensinya, Gempa meminta aparat kepolisian menutup tiga lokasi, yakni Cafe Bambu serta dua rumah warga negara asing yang dianggap menyalahi aturan perizinan. “Kami di sini intinya ingin bersilaturahmi dengan kapolsek yang baru sekaligus melakukan audiensi. Salah satunya kami meminta kapolsek untuk segera menutup tempat maksiat yang selama ini masih bebas beroperasi,” bebernya kepada Metropolitan. Gempa tidak menginginkan, lanjut Haidar, adanya THM yang menjadi sarang maksiat bebas beroperasi. Bahkan Gempa meminta kepolisian bergerak cepat. “Kami sudah sepakat dengan bapak kapolsek agar melakukan peninjauan langsung terhadap tempat–tempat tersebut dan melakukan penutupan jika memang benar sebagai sarang maksiat,” katanya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Kompol Saifudin Ibrahim menambahkan, pihaknya seirama dengan Ormas Gempa akan melakukan tindakan tegas kepada tempat–tempat maksiat yang beroperasi di wilayah hukumnya. Terlebih, tempat tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai perizinan.
(nto/b/suf/dit)