bogor-selatan

Setiap Tahun, Sampah Di Puncak Berlipat Ganda

Kamis, 23 Februari 2017 | 08:47 WIB

CISARUA - Kepala UPT Kebersihan Ci­awi Sofian Khuruddin menyebutkan, vo­lume sampah di kawasan Puncak terus meningkat setiap tahunnya. Terlebih sam­pah liar yang berasal dari warung pinggir jalan dan pengguna kendaraan. Untuk mengatasi itu, pihaknya memberlakukan denda terhadap pengendara yang mem­buang sampah sembarangan.

“Hal itu mengacu pada perda Nomor 1 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Di mana mereka yang membuang sampah di jalan akan dikenakan denda mulai dari Rp250 ribu sampai Rp50 juta,” tam­bahnya. Untuk armada, sopian mengata­kan, saat ini ada 19 armada angkutan sampah di UPT Kebersihan Ciawi.

Jumlah tersebut mencakup tujuh wi­layah mulai dari Kecamatan Cisarua, Me­gamendung, Cijeruk, Cigombong dan Ciawi, Ciomas dan Tamansari. “Dalam sehari, armada pengangkut sampah hanya bisa digunakan lima unit. Satu unit me­nampung tujuh kubik sampah. Jika ditotal­kan ada 35 kubik sampah yang terangkut setiap harinya,” tukasnya. Di sisi lain, sampah di hulu yang terus terbawa air ke hilir, dira­sakan benar warga di kawasan Bendung Katulampa, Bogor Timur.

(ash/b/suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB