bogor-selatan

Anggota PGRI Sebut Pengurus tak Becus!

Kamis, 23 Februari 2017 | 08:56 WIB

MEGAMENDUNG - Pembangunan Gedung PGRI terhenti sebelum peker­jaan fisik tuntas 100 persen alias mangkrak. Kondisi ini membuat anggota PGRI Ke­camatan Megamendung kecewa dan menganggap panitia pembangunan tidak becus. ”Pembangunan gedung yang di­peruntukkan PKG sudah lama direncana­kan, tapi mengapa panitia dan ketua PGRI Megamendung tidak menempuh prosedur pemanfaatan lahan aset seko­lah yang notabene milik pemerintah daerah,” geram Anggota PGRI Mega­mendung Herman Sihombing, kemarin.

Mantan Ketua PGRI Megamendung itu berucap, telah berulangkali mengingatkan pengurus agar mengurus administrasi dan persyaratan menggunakan tanah aset daerah. Tapi hal tersebut tidak per­nah didengar, bahkan terkesan diabaikan.

Menurutnya, Gedung PKG dibangun atas kesepakatan bersama dan hasil iuran seluruh anggota yang besarannya tidak sedikit, bukan proyek pribadi ketua PGRI Mega­mendung. Sehingga sebagai anggota, dirinya meminta pertanggungjawaban ketua PGRI Megamendung bila pembangu­nannya sekarang mangkrak. ”Saya sudah tanyakan perihal pengajuan pemanfaatan lahan aset sekolah ini kepada Ketua PGRI Megamendung. Tapi dijawab sudah se­cara lisan, tidak pernah menunjukan do­kumen tertulisnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pembangunan Gedung PKG dihentikan paksa. ”Pekerjaan fisiknya sudah kita instruksikan untuk berhenti sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupa­ten Bogor, TB Luthfie Syam.

Luthfie menyebut sampai saat ini PGRI Megamendung belum memohon perihal pemanfaatan lahan aset SDN Gadog ter­sebut. ”Kalau memohon tentunya akan kita ajukan ke instansi teknis dan sela­njutnya diajukan ke kepala daerah. Dise­tujui atau tidak itu menjadi keputusan kepala daerah,” ucapnya.

(ash/b/suf/dit)

 

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB