MEGAMENDUNG - Pembangunan Gedung PGRI terhenti sebelum pekerjaan fisik tuntas 100 persen alias mangkrak. Kondisi ini membuat anggota PGRI Kecamatan Megamendung kecewa dan menganggap panitia pembangunan tidak becus. ”Pembangunan gedung yang diperuntukkan PKG sudah lama direncanakan, tapi mengapa panitia dan ketua PGRI Megamendung tidak menempuh prosedur pemanfaatan lahan aset sekolah yang notabene milik pemerintah daerah,” geram Anggota PGRI Megamendung Herman Sihombing, kemarin.
Mantan Ketua PGRI Megamendung itu berucap, telah berulangkali mengingatkan pengurus agar mengurus administrasi dan persyaratan menggunakan tanah aset daerah. Tapi hal tersebut tidak pernah didengar, bahkan terkesan diabaikan.
Menurutnya, Gedung PKG dibangun atas kesepakatan bersama dan hasil iuran seluruh anggota yang besarannya tidak sedikit, bukan proyek pribadi ketua PGRI Megamendung. Sehingga sebagai anggota, dirinya meminta pertanggungjawaban ketua PGRI Megamendung bila pembangunannya sekarang mangkrak. ”Saya sudah tanyakan perihal pengajuan pemanfaatan lahan aset sekolah ini kepada Ketua PGRI Megamendung. Tapi dijawab sudah secara lisan, tidak pernah menunjukan dokumen tertulisnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pembangunan Gedung PKG dihentikan paksa. ”Pekerjaan fisiknya sudah kita instruksikan untuk berhenti sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam.
Luthfie menyebut sampai saat ini PGRI Megamendung belum memohon perihal pemanfaatan lahan aset SDN Gadog tersebut. ”Kalau memohon tentunya akan kita ajukan ke instansi teknis dan selanjutnya diajukan ke kepala daerah. Disetujui atau tidak itu menjadi keputusan kepala daerah,” ucapnya.
(ash/b/suf/dit)