CISARUA - Barber shop atau pangkas rambut milik imigran yang sebelumnya memenuhi Jalan Raya Puncak, Kampung Warungkaleng, Desa Tugu Selatan, sempat hilang pasca Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan liar beberapa waktu lalu di wilayah tersebut, kini mulai memenuhi perkampungan Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Warga Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Wawan mengatakan, tak lama dari pembongkaran Bangli di Desa Tugu Selatan beberapa waktu lalu, para imigran yang bekerja sebagai tukang cukur ini kembali membangun usahanya di Kampung Ciburial. ”Entah bagaimana, mereka bisa mendirikan lagi usahanya di sini. Padahal setahu saya para imigran ini tidak boleh beraktivitas, apalagi membuka usaha,” ujarnya kemarin.
Maraknya kembali Barber shop di Kampung Ciburial, ia berharap pihak terkait segera menindaknya. ”Masa orang asing bisa membuka usaha cukur di sini,” kesalnya.
Menanggapi hal ini, Camat Cisarua Bayu Rahmawanto mengaku sudah menginventarisasi melalui Kepala Unit Pol PP. Sementara untuk penindakan imigran leading sektor ada di Kantor Imigrasi. ”Kami hanya melakukan pendataan, nanti kita laporkan ke pemda dan imigrasi,” ujar Bayu.
Dari pantauan di lapangan, ada delapan barber shop yang pekerjanya para imigran. Mereka berada di jalur alternatif Ciburial- Batulayang. Bangunannya pun terlihat mewah.
Padahal dalam peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0352.GR.02.07, tertanggal 19 April 2016, pengungsi harus taat pada peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk tidak boleh mencari kerja, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapatkan upah serta mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi.
(ash/b/suf/dit)